Iklan

terkini

Labuhan Badas Resmi Sebagai "Desa Sadar Kerukunan"

LIPUTAN INDONESIA Joni Irawan
Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T03:08:34Z


Sumbawa – Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya  penguatan kerukunan umat beragama. Lapangan Bola Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa (20/11/25) menjadi saksi sejarah atas resminya Labuhan Badas menyandang predikat "Desa Sadar Kerukunan".


Acara launching (red :peresmian) di gelar dengan semarak dan penuh semangat toleransi, penampilan tarian dari berbagai sanggar seni membuat suasana makin meriah, tidak kurang dari empat sanggar seni yang berasal dari siswa siswi SD dan SMP unjuk kemampuan di panggung launching yang membuat hadirin berdecak kagum.


Acara yang digelar diruang terbuka itu dihadiri oleh pejabat dari Kanwil Kemenag NTB, Pemda Sumbawa, Polres, Dandim, Kepala Kesbangpol, Ketua FKUB, Kepala Kemenag serta ratusan tokoh lintas agama Kab. Sumbawa.


Dalam laporannya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Drs. H. Sukri, MM mengatakan bahwa penetapan Desa Labuhan Badas sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kanwil Kemenag NTB adalah langkah yang sangat tepat, mengingat desa labuhan Badas yang memiliki penduduk yang heterogen secara keyakinan, nyaris tidak pernah terjadi masalah yang bernuansa agama. "Kami disini hidup berdampingan, saling tolong menolong, hidup rukun dan harmonis meski kami berbeda keyakinan.


jika ada masalah kami selesaikan secara musyawarah dan pendekatan sosial berbasis kearifan lokal. Kami sangat mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag NTB yang telah menetapkan desa Labuhan Badas sebagai desa sadar kerukunan, hal ini menegaskan komitmen yang kuat Kementerian agama dalam merawat kerukunan umat.


Dan pada hari ini kita sama-sama me-launching desa  Kerukunan yang dipimpin langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa". paparnya. Mantan kepala Kemenag Sumbawa ini juga menegaskan bahwa kabupaten Sumbawa adalah miniatur toleransi di Indonesia yang patut apresiasi, mengingat penanaman nilai-nilai toleransi telah diajarkan mulai dari bangku sekolah. "Pertunjukan tarian kolaboratif dari siswa lintas agama adalah bagian dari syimbol kerukunan yang telah ditanamkan sejak usia dini, bahkan mulai dari bangku sekolah". Imbuhnya.


Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenag NTB, yang diwakili oleh Ketua Tim Ortala dan KUB, H. Syukri, S.Ag.,M.Pd menyampaikan apresiasi yang tulus dan rasa bangga yang tinggi atas kerjasama yang terjalin sangat baik antara pemerintah daerah, Kemenag, FKUB dan para tokoh lintas agama, sehingga suasana kehidupan yang rukun dan harmonis dapat tercipta di Kabupaten Sumbawa. "Kami sangat bangga dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada  pemerintah daerah, keluarga besar Kementerian agama dan para orang tua kami, guru-guru kami di kabupaten Sumbawa ini, yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa dan menjadi pelopor kerukunan ditengah umat.


Desa Labuhan Badas kami harapkan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya, keberadaannya sebagai desa sadar kerukunan dapat menginspirasi desa dan kelurahan lainnya, baik di kabupaten Sumbawa maupun kabupaten/kota lainnya. Ikhtiar mulia ini tentu akan menjadi catatan sejarah, yang akan di baca dan di pelajari oleh anak cucu kita dimasa yang akan datang. Mereka akan mengetahui bahwa orang tuanya, para pendahulunya telah meletakkan pondasi tata cara hidup rukun dan damai dengan sesama meski berbeda keyakinan".ujarnya.


Mantan Katim Bina Haji Reguler dan Advokasi haji ini juga menegaskan, bahwa guna melakukan deteksi dini dan mitigasi konflik kerukunan umat beragama, Kemenag sudah merancang aplikasi berbasis digital. "Saat ini Kementerian agama telah mencanangkan pemanfaatan teknologi dalam merawat kerukunan umat, guna melakukan mitigasi dan deteksi dini konflik umat beragama, namanya aplikasi Early Warning System (EWS). Selain sebagai media deteksi dan mitigasi berbasis elektronik, juga dapat menjadi warisan informasi digital. Apabila telah terjadi pergantian kepengurusan atau kepemimpinan, generasi berikutnya dapat mengetahui dan mempelajari serta menjadi referensi dalam penyelesaian konflik". imbuhnya.


Dengan ditetapkannya Desa Labuhan Badas sebagai desa sadar kerukunan, telah menambah deretan jumlah desa yang berpredikat sadar kerukunan di NTB. Beberapa waktu yang lalu bahkan dari beberapa tahun sebelumnya juga telah ditetapkan Desa Mareje Kec. Lembar Kab. Lobar, Desa Bentek Kec. Gangga Kab. Lombok Utara, Desa Ubung Kec. Jonggat Kab. Loteng, Desa Anamina Kec. Manggelewa Kab. Dompu dan beberapa desa/kelurahan lainnya di NTB. 


NTB. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag NTB yang sangat kuat dalam merawat kerukunan umat beragama.


Selain dari Kemenag dan FKUB, pengukuhan Desa Labuhan Badas sebagai Desa Sadar kerukunan juga mendapat dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Mustamin, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Sumbawa, memberikan apresiasi setinggi-tingginya, dalam sambutannya ia memaparkan,


"Desa Labuhan Badas dihuni oleh masyarakat multi etnis dan agama, namun mereka hidup rukun, saling menghormati, dan ini dipraktekkan nyata dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Kerukunan di sini tidak hanya sekadar slogan, tetapi napas yang hidup di tengah masyarakat," puji Agus Mustamin.


Ia menekankan bahwa keberagaman di desa Labuhan Badas telah menjadikan nilai-nilai luhur sebagai fondasi yang menyatukan masyarakat. Perbedaan yang ada diolah menjadi kekuatan kolektif, bukan sumber perpecahan.


Penetapan Desa Labuhan Badas sebagai desa sadar kerukunan adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenag Provinsi NTB untuk menciptakan ekosistem sosial yang harmonis, inklusif, dan saling menghargai. Inisiatif seperti ini tidak hanya menjalankan mandat negara, tetapi juga secara proaktif membangun ketahanan sosial masyarakat NTB dari potensi konflik.


Keberhasilan program di Labuhan Badas ini menjadi bukti nyata bahwa Kemenag NTB berhasil melibatkan dan menggerakkan komunitas akar rumput untuk menjadikan kerukunan sebagai gaya hidup, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Nusa Tenggara Barat". ungkapnya.


Pengukuhan dan launching ditutup dengan "pemukulan gong" oleh Staf ahli Bupati Sumbawa bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Ketua Tim Ortala dan KUB Kanwil Kemenag NTB.  


Sumber Artikel NTB.Kemenag.go.id

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Labuhan Badas Resmi Sebagai "Desa Sadar Kerukunan"

Terkini

Topik Populer

Iklan