
![]() |
Ilustrasi. Pedagang mengatur telur ayam yang dijual di salah satu pasar tradisional Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU |
Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif untuk menjaga kestabilan harga pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri
LIPUTANINDONESIA.xyz - - Ramadhan dan Idul Fitri merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim, namun juga bisa menjadi periode yang menantang bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam hal kestabilan harga pangan.
Meningkatnya konsumsi pangan selama bulan suci ini dapat menyebabkan lonjakan permintaan terhadap berbagai komoditas pangan, yang sering kali disertai dengan kenaikan harga yang signifikan. Fenomena ini tidak hanya mengganggu daya beli masyarakat, tetapi juga meningkatkan ketidakstabilan harga di pasar domestik.
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan, berupaya menjaga kestabilan harga pangan sepanjang waktu bagi masyarakat, terutama untuk kategori bahan-bahan pokok seperti beras, minyak goreng, daging, telur, dan sayuran. Namun, tantangan yang dihadapi pemerintah tidak ringan, mulai dari masalah distribusi, keterbatasan pasokan, hingga faktor eksternal seperti cuaca ekstrem dan ketegangan geopolitik yang mempengaruhi perdagangan internasional.
Kebijakan tersebut juga diprioritaskan selama Bulan Ramadhan
yang saat ini berlangsung di Indonesia serta pada saat menuju Hari Raya Idul
Fitri nanti. Konsumsi pangan di Indonesia melonjak signifikan dalam periode
waktu tersebut, terutama untuk komoditas seperti daging, ayam, telur, beras,
dan minyak goreng.
Kenaikan ini dipicu oleh kebiasaan masyarakat yang lebih banyak memasak dan berbuka bersama keluarga serta menjamu kerabat saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan pasokan bahan pangan yang cukup agar harga tetap stabil dan konsumsi masyarakat dapat terjaga serta tidak menimbulkan gejolak di dalam negeri.
Harga pangan selama Ramadhan dan mendekati Idul Fitri dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti permintaan musiman yang tinggi, keterbatasan pasokan akibat faktor alam, seperti cuaca buruk atau bencana alam yang mempengaruhi hasil pertanian. Juga akibat fluktuasi harga bahan bakar yang berdampak pada biaya distribusi dan transportasi, dan juga adanya dampak kebijakan perdagangan internasional, seperti pembatasan ekspor-impor yang dapat mempengaruhi ketersediaan barang.
Untuk itu menjaga harga pangan yang stabil sangat penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi keluarga miskin dan rentan. Kenaikan harga pangan yang tidak terkendali dapat memicu inflasi, yang pada gilirannya memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa harga
pangan selama Ramadhan 2024 melonjakan signifikan, dengan inflasi pangan
mencapai lebih dari 5% pada bulan puasa. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh
meningkatnya permintaan dan gangguan pasokan akibat cuaca buruk.
Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan inflasi pangan di
bawah 4%. Kebijakan pengaturan stok dan impor diharapkan dapat membantu
menstabilkan harga. Data terkini mengenai perkembangan harga pangan dapat
digunakan untuk memperkirakan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
Strategi Pemerintah
Untuk mengendalikan harga pangan selama Ramadhan dan Idul
Fitri, pemerintah melakukan berbagai strategi, di antaranya adalah pengaturan
stok pangan, kebijakan harga pangan dan pengawasan pasar, bantuan sosial dan
subsidi pangan, kebijakan impor pangan, koordinasi antar-kementerian dan
lembaga.
Pemerintah memberikan perhatian pada pengaturan stok pangan
dengan menambah cadangan pangan nasional untuk bahan-bahan pokok. Badan Urusan
Logistik (Bulog) dan Kementerian Pertanian berperan dalam memastikan stok
pangan yang cukup. Penambahan stok ini diharapkan dapat mengurangi gejolak
harga yang terjadi akibat lonjakan permintaan.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi
(HET) untuk beberapa komoditas pangan strategis seperti minyak goreng, beras,
dan daging. Untuk itu, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Aparat
Penegak Hukum memperkuat pengawasan pasar untuk mencegah terjadinya penimbunan
dan praktek spekulasi harga.
Untuk meringankan beban masyarakat, terutama keluarga
miskin, Pemerintah juga perlu meningkatkan alokasi penyaluran bantuan
sosial. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan langsung tunai
melalui Kementerian Sosial akan diperluas selama Ramadhan dan Idul Fitri untuk
memastikan masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan pangan meski harga
meningkat, dan dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan Pemda setempat
agar pembagiannya tepat sasaran.
Jika terjadi kekurangan pasokan pangan di pasar domestik,
pemerintah akan membuka pintu impor pangan untuk memastikan kecukupan pasokan.
Namun, Bulog dan Kementerian Perdagangan harus melaksanakan kebijakan ini
secara hati-hati agar tidak mengganggu produksi pangan domestik secara
kuantitas dan ekonomis.
Selanjutnya melakukan koordinasi antar-kementerian dan
lembaga. Keberhasilan kebijakan ini juga sangat bergantung pada koordinasi
antara berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perdagangan,
Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Lembaga terkait, antara lain
Bulog dan Aparat Penegak Hukum. Koordinasi ini penting untuk memastikan
distribusi pangan berjalan lancar dan kebijakan harga tetap konsisten.
Tantangan Menjaga Harga Pangan
Tantang dalam menjaga pangan salah satunya dari distribusi
pangan yang tidak merata sering kali menjadi salah satu penyebab kenaikan harga
di beberapa daerah. Oleh karena itu, penting untuk memantau distribusi pangan
di seluruh wilayah Indonesia. Data dari Kementerian Perdagangan dan Bulog akan
menunjukkan apakah ada daerah kekurangan pasokan atau keterlambatan distribusi
yang dapat memicu kenaikan harga.
Tantangan berikutnya adalah pasar pangan yang mengalami ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Pada tahun 2024 beberapa daerah kekurangan stok pangan yang berujung pada lonjakan harga. Pada tahun 2025, dengan langkah-langkah preventif seperti pengawasan pasar dan pengaturan stok, diharapkan kondisi ini tidak terulang, misalnya, harga daging sapi pada bulan Ramadhan 2024 melonjak sebesar 8%, sementara harga pada 2025 diharapkan tidak melebihi 5%, berkat kebijakan yang lebih proaktif
Sedangkan dari sisi kebijakan tantangannya adalah kebijakan Pemerintah yang diterapkan cenderung reaktif terhadap lonjakan harga, sehingga pada tahun ini sebaiknya pemerintah berupaya untuk lebih proaktif dengan memperkuat cadangan pangan dan membuka kebijakan impor yang lebih fleksibel sehingga diharapkan dapat mengurangi gejolak harga lebih cepat dan lebih merata.
Beberapa contoh penerapan dari negara lain berikut ini dapat
menjadi masukan dan literasi bagi Pemerintah Indonesia dalam menyikapi kondisi
dalam negeri.
Malaysia, yang juga menghadapi tantangan serupa,
mengimplementasikan kebijakan pengaturan harga pangan secara ketat, terutama
untuk komoditas penting seperti ayam dan beras. Pemerintah Malaysia
memperkenalkan subsidi langsung bagi konsumen dan mengawasi distribusi pangan
secara lebih intensif.
Di Turki, pemerintah mengatur stok pangan dengan sangat baik
selama bulan Ramadhan. Mereka bekerja sama dengan supermarket dan pedagang
untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan tidak ada kekurangan barang.
Pakistan juga menggunakan kebijakan impor dan pengawasan
ketat terhadap harga pangan. Mereka memperkenalkan kebijakan pengaturan harga
untuk komoditas pangan utama dan subsidi untuk sektor pertanian lokal untuk
menjaga harga tetap terkendali.
Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang
lebih proaktif untuk menjaga kestabilan harga pangan selama Ramadhan dan Idul
Fitri pada tahun 2025, dengan berbagai tantangan terhadap distribusi,
keseimbangan pasar, dan efektivitas kebijakan yang diterapkan. Sehingga untuk
menjaga harga pangan pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di tahun 2025 ini
kebijakan yang diterapkan antara lain bagaimana termasuk pengaturan stok pangan
dapat terjaga, pengawasan pasar yang efektif dan konsisten, serta pemberian
subsidi pangan, diharapkan dapat lebih efektif dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa hal yang dapat direkomendasikan untuk dilaksanakan
di dalam negeri meliputi hal-hal seperti memperkuat sistem distribusi pangan
agar lebih merata di seluruh Indonesia, meningkatkan kerja sama antara
pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga pasokan dan harga pangan, serta
memperluas bantuan sosial untuk keluarga miskin selama periode Ramadhan dan
Hari Raya Idul Fitri.
*) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan
Data dan Dokumen Perpajakan Jambi