
![]() |
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita (kiri) saat konferensi pers. Foto: RRI/Josua Sihombing |
Nantinya KPU
dengan sejumlah tim hukum akan menghadapi 281 permohonan PHP Pilkada di
Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut dari ratusan gugatan tersebut, paling
banyak diajukan dari tingkat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA : Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember tiap tahunnya
"Total
jumlah PHP Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, yang masuk sebanyak 281
permohonan sengketa," kata Iffa dalam keterangannya, Jakarta Sabtu
(14/12/2024).
Dirincikannya, gugatan PHP untuk tingkat Provinsi, sebanyak 16 gugatan, sementara untuk sengketa pemilihan tingkat Kabupaten berjumlah 217 gugatan. Sedangkan untuk pemilihan tingkat Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu menyebut bahwa terdapat 281 gugatan.
BACA JUGA : Presiden tegaskan pentingnya profesionalisme Polri layani masyarakat
"Minus Jakarta, DIY dan Bali yang tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan," ujarnya.