Iklan

terkini

Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember tiap tahunnya

LIPUTAN INDONESIA DUNIA Joni Irawan
Sabtu, 14 Desember 2024, Desember 14, 2024 WIB Last Updated 2024-12-14T12:24:08Z

Sejarah Hari Nusantara, Latar Belakang, dan Tujuan

LIPUTAN INDONESIA -- Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember tiap tahunnya. Hari Nusantara berawal dari peristiwa Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957.

Deklarasi Juanda dibuat untuk menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia dan kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

BACA JUGA : Usia harapan hidup penduduk Aceh capai 73,2 tahun

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaya. Pada tanggal 13 Desember 1999 baru dicetuskan bahwa tanggal tersebut sebagai "Hari Nusantara".

Namun, Hari Nusantara baru ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaya.

Pada tanggal 13 Desember 1999 baru dicetuskan bahwa tanggal tersebut sebagai "Hari Nusantara".

Namun, Hari Nusantara baru ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.

Latar Belakang Deklarasi Djuanda

Sebelum terjadinya Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia diatur berdasarkan aturan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939.

Peraturan tersebut dibuat oleh Belanda. Ordonansi itu berisi tentang penetapan lebar laut 3 mil yang ditentukan dengan garis pangkal yang ditarik menurut garis air pada countour pulau/darat atau pasang surutnya.

BACA JUGA : Daftar 38 Provinsi di Indonesia 

Dengan demikian, setiap pulau hanya memiliki 3 mil dari garis pantai yang berarti pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisah oleh laut di sekelilingnya. Setelah 3 mil dari garis pantai, maka menjadi status lautan bebas yang berarti dapat dimasuki oleh kapal-kapal asing.

Peraturan tersebut tentu tidak adil bagi Indonesia dan menguntungkan pihak asing. Oleh karena itu dibuatlah Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa lebar laut teritorial Indonesia, terhitung 12 mil dari garis yang menjadi penghubung tiap-tiap pulau terluar Indonesia yang menjadi satu kesatuan wilayah dengan garis teritorial yang baru wilayah Indonesia.

Laut yang terletak di antara pulau bukan lagi menjadi batas pemisah, dikarenakan bukan merupakan laut bebas lagi, tetapi sebagai penghubung pulau.

Meski Deklarasi Djuanda sudah diundangkan sejak 1957, namun aturan itu baru diakui puluhan tahun setelahnya. 

Setelah melakukan berbagai upaya selama bertahun-tahun, akhirnya dunia internasional baru menerima konsepsi Deklarasi Djuanda pada tahun 1982 melalui Konvensi Hukum Laut PBB (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang dilaksanakan di Jamaika.

Meskipun demikian, Hukum Laut Indonesia baru diakui secara resmi oleh dunia internasional pada tahun 1994 setelah diratifikasi oleh 60 negara.

Tujuan Hari Nusantara

Melansir dari situs Kementerian ESDM, ada empat tujuan Hari Nusantara yaitu:

  • -   Merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).
  • -   Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional.
  • -   Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.
  • -   Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.

Referensi:

Setiyowati,Rini dkk. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan. Palembang: Bening Media Publishing.   source : nasional.kompas.com


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember tiap tahunnya

Terkini

Topik Populer

Iklan