Iklan

terkini

Penetapan Ranperda APBD TA 2026 Diparipurnakan

LIPUTAN INDONESIA Joni Irawan
Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T14:19:03Z



Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2026, Persetujuan Penetapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2026 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, (24/11/2025). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, OPD terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.


Bupati menyampaikan penyusunan Ranperda APBD TA 2026 ini sangat dipengaruhi oleh keterbatasan akibat dari dampak berkurangnya alokasi Belanja daerah sebagai dampak berkurangnya alokasi Belanja dari pemerintah pusat. Untuk itu, disepakati bahwa perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak daerah dan Retribusi daerah, pengalokasi Belanja daerah untuk memastikan terpenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, serta memastikan ketersediaan Belanja prioritas, Ujarnya.


Meskipun demikian, sambung bupati, pemkab sumbawa memprioritaskan sektor-sektor penting seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, Pertanian, peternakan, dan berbagai infrastruktur penting lainnya. Oleh karena itu, perlu secara maksimal untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat demi memperoleh proporsi alokasi Belanja APBN yang lebih signifikan bagi Kabupaten Sumbawa. Selain itu, pemkab Sumbawa juga akan mengupayakan kerja sama yang lebih erat dengan BUMN, BUMD, dan pihak swasta lainnya sebagai dukungan tambahan pembangunan daerah, Jelasnya.


Pada kesempatan yang sama Rapat Paripurna tersebut dilanjutkan dengan laporan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa Pada 5 (Lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Sumbawa. mewakili tim Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zainuddin Sirat menyampaikan Reses ini dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Berdasarkan Hasil Reses II Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di 5 (lima) Dapil, beberapa aspirasi yang diserap dari masyarakat dijabarkan ke dalam pengelompokan 3 (tiga) bidang, yakni pada bidang fisik perlunya pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur dan sarana/prasarana yang ada,


Lebih lanjut, Sirat juga menyampaikan, pada bidang ekonomi dan Pariwisata, meliputi pariwisata hiu paus memiliki potensi ekonomi sangat besar namun memiliki ketimpangan distribusi manfaat ekonomi, ini perlu menjadi atensi para pemangku kebijakan agar potensi ekonomi yang sangat besar tersebut dapat terealisasikan demi kemaslahatan masyarakat dan Pengadaan alat-alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, serta bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Pada bidang Pendidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan, sambung sirat, meliputi Pemberdayaan Pemuda dan karang taruna, pemberdayaan perempuan serta PKK Pemberian Insentif Guru Honor dan PTT, Bantuan Pendidikan (Beasiswa), pengaduan sarana/prasarana sekolah, renopasi cagar budaya, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu, Pungkasnya. Release Diskominfotik Kabupaten Sumbawa.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penetapan Ranperda APBD TA 2026 Diparipurnakan

Terkini

Topik Populer

Iklan